LMS Polteknas (TUTON) kini tersedia. Mahasiswa masuk menggunakan NIM, dosen menggunakan email. Buka LMS →

Kerjasama

Polteknas Jalin Kerja Sama dengan Dewan Sengketa Indonesia melalui MoU dan MoA

12 August 2024
Foto 1

Politeknik Pengadaan Nasional (Polteknas) terus memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai lembaga, baik dari sektor pemerintah maupun swasta. Kali ini, Polteknas menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) serta Nota Kesepakatan (MoA) dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI).

Acara penandatanganan berlangsung di Kampus Polteknas yang berlokasi di Jalan Semangka, Gang Nurul Iman II, Sukajadi, Pekanbaru, pada Senin (12/08/2024). MoU dan MoA tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Polteknas, Dr. Komala Sari, S.T., M.Si., M.H., dan Presiden DSI, Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., serta disaksikan oleh Ketua DSI Provinsi Riau, Prof. Dr. Sukino, S.H., M.H., dan anggota DSI Provinsi Banten, Dr. Gushairi, S.H.I., M.C.L. Selain itu, hadir pula Buyung Kurniawan, S.Pd.I., M.Pd., selaku Pembina Yayasan KSP, serta Nuhasanah, S.Pd., yang menjabat sebagai Ketua Yayasan KSP.

Kesepakatan ini mencakup implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dijalankan Polteknas di lingkungan DSI. Ruang lingkup kerja sama meliputi berbagai aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi, seperti program magang atau praktik kerja, asistensi mengajar, penelitian, proyek kemanusiaan, pengembangan kewirausahaan, studi independen, serta program membangun desa atau Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik.

Presiden DSI, Prof. Sabela Gayo, menjelaskan bahwa Dewan Sengketa Indonesia merupakan lembaga yang berfokus pada penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan, sekaligus mendukung mekanisme mediasi dalam proses litigasi di pengadilan.

“Saat ini, ada sekitar 4.300 mediator yang terdaftar di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama. Sejak Februari 2022, DSI telah bekerja sama dengan 80 perguruan tinggi di Indonesia, dan kini Polteknas menjadi institusi ke-81 yang menjalin kolaborasi dengan kami. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sistem alternatif penyelesaian sengketa melalui berbagai program bersama,” ungkap Prof. Sabela.

Sementara itu, Direktur Polteknas, Dr. Komala Sari, S.T., M.Si., M.H., menyambut baik sinergi yang terjalin dengan DSI.

“MoU dan MoA ini membuka peluang bagi banyak kegiatan kolaboratif, seperti penelitian bersama, publikasi ilmiah, serta program magang bagi mahasiswa,” ujarnya.

Dr. Komala juga menekankan bahwa kerja sama ini sangat relevan dengan Program Studi Paralegal serta Manajemen Kontrak Pemerintah yang ada di Polteknas. Mata kuliah seperti Mediasi dan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga mencakup praktik langsung di lapangan.

“Dewan Sengketa Indonesia akan menjadi tempat praktik bagi mahasiswa kami. Setelah menyelesaikan praktik, mahasiswa juga berkesempatan mengikuti uji kompetensi mediator di DSI, yang tentunya sangat bermanfaat bagi lulusan Polteknas untuk berkarier sebagai mediator non-hakim,” tambahnya.

Berita Lainnya