Pekanbaru- Politeknik Pengadaan Nasional (Polteknas) secara resmi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Program Studi Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) dalam rangka penyelenggaraan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) Level 1, Kamis (12/02/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mendukung peningkatan pemahaman dan kompetensi di bidang pengadaan barang/jasa melalui pelatihan serta uji kompetensi sesuai standar yang berlaku.
Ketua Program Studi Magister Hukum UMRI, Dr. Mulia Akbar Santoso, SH,.M.H dalam sambutannya menyampaikan harapan besar agar kolaborasi ini mampu melahirkan SDM yang profesional, kompeten, dan memiliki integritas, khususnya dalam aspek hukum dan tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah.
sementara itu, Direktur Politeknik Pengadaan Nasional Dr. Komala Sari, S.T,.M.Si,.M.H menyambut baik kolaborasi ini sebagai wujud komitmen institusi dalam memperluas jejaring kemitraan strategis.
“Kami menerima dan siap melaksanakan kegiatan ini karena, seperti yang kita ketahui bersama, sertifikasi PBJ Level 1 saat ini sangat dibutuhkan, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Ketersediaan SDM yang tersertifikasi menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pengadaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.” (ujar Dr. Komala Sari, S.T,.M.Si,.MH)
Lebih lanjut disampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan tersebut sekaligus memperluas akses peningkatan kompetensi bagi civitas akademika maupun aparatur yang membutuhkan sertifikasi dasar pengadaan.
Pelaksanaan pelatihan nantinya akan mengacu pada ketentuan dan standar yang berlaku, termasuk kalender diklat yang ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Melalui kerja sama ini, Polteknas dengan Magister Hukum UMRI optimis dapat membangun sinergi berkelanjutan dalam mencetak tenaga profesional di bidang pengadaan barang/jasa serta berkontribusi pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Indonesia.