Apa Satgas PPKPT itu?
Satgas PPKPT adalah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, sebuah tim di kampus yang dibentuk untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, bebas dari segala bentuk kekerasan (seperti fisik, psikis, seksual, hingga diskriminasi). Tugasnya meliputi edukasi, pendampingan korban, penanganan laporan, serta pemantauan kebijakan anti-kekerasan untuk memastikan hak korban terlindungi dan keadilan terpenuhi.
Persyaratan Umum:
- Berstatus sebagai dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa aktif di Politeknik Pengadaan Nasional
- Tidak pernah melakukan kekerasan
- Tidak pernah dijatuhi hukum pidana penjara
Dokumen Persyaratan:
Surat Pernyataan Tidak pernah melakukan kekerasanSurat Pernyataan Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara yang ditandatangani dan dibubuhi meterai
Daftar Riwayat Hidup (CV)
Surat rekomendasi dari pimpinan Perguruan Tinggi, fakultas, atau jurusan
Batas Waktu Pendaftaran: 21 September 2025